Oleh : Yopie Kristiyanto
" Naikkan Upah Buruh.
Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
Berikan Jaminan Kebebasan berserikat
Jadikan 1 Mei Sebagai hari Buruh dan Libur
Nasional
Hentikan Perampasan Upah, Tanah, Kerja "
Kata ini yang sempat menarik perhatian banyak orang, ketika beberapa kelompok buruh di Indonesia yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan orasinya di jalan-jalan ibu kota 2 tahun yang lalu, ya hal itu wajar karena mereka merasa upah kerja mereka sebagai buruh tidak layak untuk memenuhi kehidupan konsumtif mereka.
Sama hal-nya dengan saya yang bisa dikategorikan saya adalah seorang buruh yang bekerja di perusahaan milik orang lain dengan segala tuntutan perusahaan dan berbagai aturan-aturan yang terkadang begitu sangat mengikat, yang seharusnya dihari ini saya mempuyai hak untuk tidak mengerujutkan jidat dan menahan rasa kantuk yang begitu agak menyiksa, karena di May Day hari ini justru malah lembur.